Monday 28-09-2026

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla dan Bentuk BPGMN demi Gambut Lestari

  • Created Sep 28 2026
  • / 559 Read

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla dan Bentuk BPGMN demi Gambut Lestari

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara tegas menginstruksikan penertiban terhadap korporasi yang terbukti memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya di wilayah ekosistem gambut. Langkah konkrit ini diiringi dengan penataan ulang regulasi daerah guna menutup celah hukum yang berpotensi menyulitkan pengendalian api. Ketegasan pemerintah ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam melindungi aset lingkungan nasional serta memastikan penegakan hukum berjalan secara adil, profesional, dan akuntabel.

 

Sebagai bagian dari solusi komprehensif, pemerintah resmi menyetujui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) guna mengintegrasikan pengelolaan 33 juta hektare lahan gambut dalam satu pintu. Lembaga ini bertugas menyatukan basis data, tata kelola perizinan, hingga strategi mitigasi bencana berbasis riset sains dan kearifan lokal. Pendekatan terpadu ini dihadirkan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan gambut secara produktif tanpa merusak keseimbangan ekosistem hayati.

 

Guna memperkuat pencegahan di tingkat tapak, pemerintah juga mengedepankan pendekatan edukatif melalui pengerahan ribuan personel TNI dan Polri ke daerah-daerah rawan karhutla. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk memberikan pembinaan langsung kepada masyarakat mengenai teknik pengelolaan lahan tanpa bakar. Langkah preemtif ini memastikan bahwa upaya perlindungan lingkungan berjalan selaras dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi warga secara aman dan tertib.

 

Selain pembinaan, pemerintah menyiapkan dukungan sarana dan prasarana pendukung, seperti penyediaan pompa air dan pembukaan fasilitas pengelolaan lahan secara berjenjang. Pihak korporasi juga diwajibkan memenuhi standar kewajiban keselamatan, mulai dari penyediaan menara pengawas, pembuat embung air, hingga pembentukan tim pemadam internal. Sinergi antara kepatuhan pelaku usaha dan bantuan sarana bagi warga menjadi pilar utama pencegahan karhutla yang efektif.

 

Melalui perpaduan penegakan hukum yang tegas, pembentukan lembaga khusus BPGMN, serta edukasi partisipatif di tingkat pedesaan, Indonesia optimistis mampu mewujudkan tata kelola lingkungan yang lestari. Penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, akademisi, dan masyarakat siap menghadirkan perlindungan ekosistem yang berkelanjutan. Kesiapan infrastruktur ini menjadi modal penting dalam menjaga ruang hidup bangsa menuju Indonesia yang maju, sehat, dan berdaya saing tinggi.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First